Januari-Februari kerja di PT A, kemudian di PT B sebagai bukan pegawai pada bulan Maret-April, saat buat bupot April menjadi berkesinambungan apakah pilih satu pemberi kerja atau tidak?
Dilihat pada masa pajak dilakukannya pemotongan apakah hanya memperoleh penghasilan dari hubungan kerja dengan satu Pemotong PPh 21/26 serta tidak memperoleh penghasilan lainnya
NATALIA KRISWINANDAR