Pegawai seharusnya dapat fasilitas mobil, tapi dia pakai mobil sendiri dipotong pph 23 tidak?
dgali dulu, kesepakatan anatara pegawai dengan perusahaan disini apakah sewa sehubungan dengan harta, atau tunjangan transport. kalo tunjangan masuk ke PPh 21 kalau sewa dipotong pph23
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI