hibah dari orang tua ke anak tapi atas harta tersebut belum balik nama, apakah tetap dilaporkan di spt tahunan anak?
Sesuai petunjuk pengisian SPT 1770: form harta dan utang untuk melaporkan harta dan kewajiban/utang usaha serta harta dan kewajiban/utang non usaha pada akhir Tahun Pajak yang dimiliki atau dikuasai Wajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya.
NATALIA KRISWINANDAR