pkp sudah melakukan penyerahan secara total, kemudian baru dibayar oleh pembeli dengan mekanisme uang muka dan pelunasan. apakah fakturnya juga menggunakan uang muka pelunasan juga?
karena penyerahan sudah terjadi di awal dan sudah semuanya juga, seharusnya sudah terbit fp total di awal juga.
ARRY MUKTI PRABOWO