KLIPdraft

Tanya

PPh 26 OP apakah masih bisa dilaporkan di eSPT PPh 21


Jawaban

tergantung objeknya apa. kalo melekatnya di PPh 21/26, silakan dilaporkan di eSPT PPh 21. tapi kalo melekatnya di PPh 23/26, silakan dilaporkan di ebuni

FITRI SETYANING PRATIWI