mau tnya jika kapal penumpang yg beroperasi indo-malaysia isi/beli solar di malaysia, apa transaksi ini dikenakan pajak? Tks taxmin
pembeliannya di luar daerah pabean brrti ya ? Tidak melalui mekanisme impor ya ? Harusnya jika transaksi terjadi di luar daerah pabean, tidak terutang PPN maupun PPh.
KETRIONA LENGGO GENI