Tanya

terkait penerbitan fp, alamat riilnya sudah pindah tapi secara administrasi di kpp belum berubah karena baru ajukan perubahan data ke kpp, di faktur cantumin alamat mana? dari sisi penjual


Jawaban

sesuai pasal 6 ayat (1) per-11/2022, kalau secara aplikasi tidak mengakomodir krn harus sinkronisasi dan belum sinkron, paling arahnya terbitkan fp pengganti dalam hal fpnya sudah terbit sesuai saat penerbitan fp

CLAUDYA ROULI GULTOM