Tanya

Ortu udh umur 90 th, punya rumah th 83, blm dilaporkan di spt tahunan.. Perlu dilaporkan di spt tahunan anak?


Jawaban

ketika digali yg memiliki dan menguasai harta rumah tsb adalah ibu, maka tidak perlu dilaporkan di spt anak. Jika dihibahkan atau diwariskan baru nntinya dilaporkan di spt anak

YAUMIL CITRA DEVI