Kita menerima Faktur Pajak Pengganti Masa April (Tgl FP Pengganti di Mei'22 sesuai PER-03), t
Coba minta WP nya pastikan masa pajak yang dibuka adalah masa pajak FP Normalnya ya (dalam kasus WP berarti April). Lalu coba rekam baru, trus pilih pengganti
KETRIONA LENGGO GENI