pengisian pp 23 di eform gimana? ada batas 500 juta
Jawaban
memang blm update jadi kalau diisi otomatis ngitung 0,5%nya, saran untuk nunggu updatenya, atau lapor tapi ttp konfirm kpp untuk pengisian di bagian lampiran umkm
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.