Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

min mau tanya, kita ada setor PPN JKPLN dan PPN BKPTB masa Desember 2022 apa bisa dikreditkannya ke PPN masa Januari 2023? Atau harus dikreditkan sesuai masa setornya? Mohon dibantu jawab ya min, urgent. Thank you


Jawaban

Bisa dikreditkan di masa ybs atau 3 bulan setelah harusnya bisa

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O N L G Q
C H B Z M