Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak admin, yang dimaksud dengan akhir Tahun Pajak Terakhir itu tahun pajak berapa ya? ——————- memastikan kak, ini 31 des 2015 ya? https://twitter.com/Alief11944749/status/1610902562374549505


Jawaban

di UU TA juga ada defenisi nya di pasal 1. Tahun Pajak Terakhir adalah Tahun Pajak yang berakhir pada jangka waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q X Y P D
A R X B S