Kewajiban pemotongan natura sejak kapan?
kewajiban melakukan pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 bagi pemberi kerja atau pemberi penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan mulai berlaku untuk penghasilan yang diterima atau diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2023; dan
DIAN RAHMAWATI