WP mengirimkan barang dari kawasan berikat ke TLDDP, kotak didalamnya ada dokumen. Untuk dokumennya sudah dibautkan BC 4.1 apakah atas kotaknya juga ada BC 4.1
Dalam hal ini diarahkan ke BC saja ya. Dalam PMK 65 tahun 2021 tidak disampaikan spesifik. PER 27/BC/2016 juga tidak menyebutkan.
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO