WP jual motor berhadiah emas, gimana pengenaan PPN atas emasnya? PM nya bisa dikreditkan?
Atas hadiah emas tetap terutang PPN baik emas batangan atau emas perhiasan. DPP nilai lain. Emas batangan dapat fasilitas tidak dipungut, emas perhiasan pemberian cuma cuma
AHMAD ALI MURTADHO