Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PKP usaha restoran, penyerahan tidak terutang PPN. Atas PM yang diterima bisa dikreditkan?


Jawaban

Apabila PM tsb berhubungan dengan penyerahan yg tidak terutang PPN maka tidak bisa dikreditkan

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q​ A N H P
Z M H O W