Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika perusahaan memiliki Mobil sendiri, di gunakan operasional dan di Bawa Pulang oleh Karyawan. Selama ini pembebanan biaya perusahaan 50 % dari Biaya penyusutan, bensin,toll berapa biaya yg diperhitungkan sebagai Obyek PPh 21 tahun 2023 sesuai PP55? Mas/Mba ini normatif sesuai dengan Pasal 29 PP 55 atau bagaimana?


Jawaban

Amannya bisa dikonfirmasi dulu juga apa yg dimaksud terkait natura untuk objek/non objek pph. Kalau iya bisa dijelaskan sesuai pasal 23-29 pp55. terkait pembebanannya yang 50%, sepanjang belum ada perubahan ketentuan, masih mengikuti kondisi tsb

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E X V Y​ Y
R C Q G O