#25Q PT Saya melakukan transaksi penjualan dengan customer Karena customer bisa melakukan pembayaran cepat maka kami berikan potongan penjualan misal 1,5% karena si customer bisa melakukan pembayaran cepat secara tunai dalam jangka waktu tertentu di FP dan invoice, nilai yg tertera adalah 100% bukan setelah adanya potongan penjualan tunai tersebut Apakah potongan penjualan tunai tersebut terkena PPN dan PPh, Pak/Bu Alfa?