Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika ada yang salah untuk fp nya kan dibuat pengganti ya namun pembeli tidak diinformasikan oleh penjualnya itu bagaimana


Jawaban

<WRAP> dijelaskan tetap sesuai per 03/2022 bahwa memang dibuatkan fp pengganti http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J O I A K
U J I I L