Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pph 25 yang kalo belum lapor maka untuk januari februari melihat ke bulan sebelumnya ini ada diaturan mana


Jawaban

pasal 25 ayat 2 http://tkb-djp/tkb/engine/artikel/att/SDSN UU HPP 6.1.pdf Besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk bulan-bulan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sama dengan besarnya angsuran pajak untuk bulan terakhir tahun pajak yang lalu.

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L K A O​ Y
K O E O T