ada orang pribadi untuk kepentingan penelitian meminjam barang milik badan namun tidak ada perjanjian pembayaran dll namun karena terlambat dikembalikan maka op tersebut memberikan uang karena tidak enak, hal ini tidak ada potput dan ppn nya kan
benar, potputnya tidak ada, masuk ke spt tahunan langsung saja atas uang nya dan karena yang diserahkan adalah uang maka tidak ada ppn terutang
SABRINA AYU WARDHANI