Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Omzet 4,8 milyar sejak September tp baru PKP desember. Apakah wp harus membuat faktur pajak keluaran sejak September sampai sekarang?


Jawaban

WP tidak bisa buat FP jika belum PKP. Namun masih bisa dikenakan sanksi atas PPN yg seharusnya dipungut sejak seharusnya dikukuhkan sebagai PKP

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ E R N W
R​ R Z V C