Ada aturan yang menyebutkan bahwa induk dan anak beda entitas?
Kalau eksplisit ngga ada mas, tapi induk dan anak ini kan NPWPnya masing masing ya Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP.
MAYANG DIAH RAHMASARI