Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Gereja beli material bahan bangunan di toko, apakah dapat fasilitas dibebaskan?


Jawaban

Yang dapat fasilitas adalah jasa konstruksi pembangunan rumah ibadahnya seperti yang diatur di PP 49/2022. Kalau beli materialnya terpisah dari jaskon tsb dan tidak ada fasilitas lain yg melekat seharusnya tetap terutang PPN

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G K​ Y X S
I U I O J