buku komik tidak termasuk yang ada di pp 49 mendapatkan fasilitas dibebaskan jadi dia terutang ppn seperti biasa ya
benar, buku adalah bkp namun ada yang mendapatkan fasilitas dibebaskan jika memenuhi yang ada di pp 49, jika tidak masuk di pp 49 maka dikenakan ppn seperti biasa
SABRINA AYU WARDHANI