Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika ada penambahan suku cadang sesuai PMK-41/2020 tidak sesuai rkip sebelumnya bagaimana?


Jawaban

bisa melakukan perubahan RKIP sesuai pasal 11 PMK-41/2020

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U K N V L
K H K S A