Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya mau menanyakan tentang pemusatan PPN. jadi perusahaan berdomisili di jakarta dan buka cabang di surabaya. itu untuk pemusatan ppn nya bagaimana ya? dua duanya sudah PKP ini pemusatan PER-11 ya mas/mbak


Jawaban

Kalau tidak ada KEP yang menarik WP ke KPP BKM maka bisa mengacu ke PER-11/PJ/2020, Mba.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F T​ K J S
D X T S T