Saya mau menanyakan tentang pemusatan PPN. jadi perusahaan berdomisili di jakarta dan buka cabang di surabaya. itu untuk pemusatan ppn nya bagaimana ya? dua duanya sudah PKP ini pemusatan PER-11 ya mas/mbak
Kalau tidak ada KEP yang menarik WP ke KPP BKM maka bisa mengacu ke PER-11/PJ/2020, Mba.
NIKEN PRATIWI