Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

make sure. untuk 16D PPN. kalo yg nyerahin aset tetap yg tujuan semula tidak diperjualbelikannya itu bukan pkp, yaudah ga kena ppn kan ya.


Jawaban

penjual non pkp, jual aset, tidak terutang 16d

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H I M U P
B V N V B