wp penghasilan hanya dari 1 pegawai tetap penghasilan dibawah 60 juta setahun, namun terdapat investasi di P2P lending yang katanya dapat imbal hasil atas bunga, jika ditotal keduanya lebih dari 60 juta setahun. dari P2P lending itu dapat bupot PPh 23 atas bunga, untuk SPT tahunan bisa 1770ss, 1770s atau 1770?
Seharusnya tidak bisa menggunakan 1770SS ya to, karena penghasilan bruto lebih dari 60jt. WP bisa pakai 1770 S sesuai petunjuk pengisian SPT, Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Sederhana (Formulir 1770 S dan Lampiran-Lampirannya) bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan: a. dari satu atau lebih pemberi kerja; b. dalam negeri lainnya; dan/atau c. yang dikenakan Pajak Penghasilan final dan/atau bersifat final
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI