Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pmk 167/2018 terkait natura, bagi yang menerima termasuk penghasilan ?


Jawaban

Jika masih sesuai dengan pasal 4 ayat 3 UU PPh-HPP, maka termasuk bukan objek pajak bagi yang menerima

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y O M G W
Z Q T C H