Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp dapat stp yang terbit tahun 2022, bisa pengurangan sanksi administrasi pakai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2015 ?


Jawaban

pmk tersebut terbatas pada Sanksi Administrasi dalam SKP, SKP PBB, dan/ atau STP yang diterbitkan pada tahun 2015 berdasarkan hasil pemeriksaan, verifikasi, atau Penelitian PBB, kalau tidak memenuhi klausul tsb dan mau ajukan pengurangan sanksi bisa pakai pmk-8/2013

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W S G L Y
R​ K I M S