natura di pph 21 itu klo laptop yang disediakan perusahaan natura bukan?
Yang dimaksud dengan “imbalan dalam bentuk natura” adalah imbalan dalam bentuk barang selain uang, sedangkan “imbalan dalam bentuk kenikmatan” adalah imbalan dalam bentuk hak atas pemanfaatan suatu fasilitas dan/atau pelayanan. pastikan memang itu masuk ke imbalan bukan peralatan kerja yang disediakan kantor
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN