Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPKTNP bisa dikreditkan?


Jawaban

merupakan dok tertentu dipersamakan dengan FP.. sepanjang tidak memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN - HPP, bisa dikreditkan

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F A J R U
V U N​ H V