Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saham PT tertutup diperjualbelikan apakah ada pengenaan pph? atau cukup di SPT Tahunan aja?


Jawaban

Cukup dilaporkan sebagai penghasilan di SPT Tahunan saja karena tidak ada potput atas penjualan saham di luar bursa.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K S A A H
A L S​ O I