Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Selamat siang mas mbak dan teman” izin konsultasi Kalau ada pembayaran uang muka, di bagian nama barang Faktur Pajak ditambahkan keterangan misalnya uang muka, kalau misal pas pelunasan apakah perlu ditambahkan keterangan juga? Terima kasih sebelumnya


Jawaban

Disampaikan sesuai dengan petunnjuk pengisian PER-03/2022 aja land.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B V O Y​ S
T Q D X M