Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Bukti potong final sewa tanah bangunan, masa pajak November, tp bukti dasar pemotongannya di Desember, bukti bayarnya, direkam tidak bisa, apakah jika diimpor bisa, untuk masa pajak Nov, tp bukti dukungnya Des? bukti dukungnya berupa bukti pembayaran


Jawaban

Pake skema impor juga tidak bisa jika tanggal dok pendukung tidak sama dg masa pajaknya. kembali ke ketentuan saat pemotongannya juga, jika memang dibayarnya di Des, masuk nya ke masa pajak Des

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T᠎ S Q B᠎ P
L F T O O