ntuk pembagian deviden apakah pembagian deviden bisa mengurangin laba pph badan perusahaan ?
Pasal 9 ayat 1 huruf a UU PPh sttd UU HPP. Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan: a. pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apapun seperti dividen, termasuk dividen yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi;
NATALIA KRISWINANDAR