Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

guru menyerahkan jasa pendidikan apakah harus PKP ketika lebih dari 4,8M?


Jawaban

Sesuai pasal 16 PP 49 2022 yang menyerahkan adalah satuan pendidikan yang memiliki izin pendidikan formal dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C V H M​ P
Q Y U C M