di per 24 2021 sertel pmk 147 berlaku paling lambat 31 des 2022?ini gmn?
saat ini silahkan gunakan sertel badan seperti biasa, di januari 2022 rencananya ketika lapor wp pakai sertel direkturnya, namunmasih blm ada info teknis terkait hal ini
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN