WP mau lapor ebuni tapi waktu di pembuatan billing muncul 2x atas detail transaksi dan kode billing yg sama. Kalau sudah dibayar ga masalah kan?
Iya, seharusnya tidak masalah. Silakan inputkan NTPN pembayarannya saja dari kode billing yg sudah dibayarkan
FITRI SETYANING PRATIWI