Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WPLN jual saham perusahaan DN (tidak di bursa) dan pembelinya adalah WPLN lagi. Perlakuannya gimana?


Jawaban

dikenakan PPh 26 dengan pihak perusahaan sebagai pemotongnya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I᠎ F F M R
J S V A N