Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah pembayaran PBB dapat diangsur?


Jawaban

Bisa sepanjang memenuhi ketentuan pasal 21 PMK-18/2021 (bagian perubahan PMK-242/2014)

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B T C E T
P U C R B