Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

spesial pengisian bahan bakar gas pengisian jasa ke pertamina PPN, wapu dan PPh kenapa tidak dipotong pertamina


Jawaban

Besarnya pungutan PPh Pasal 22 ditetapkan atas penjualan bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pelumas oleh produsen atau importir bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pelumas adalah sebagai berikut: (Pasal 2 ayat (1) huruf C PMK-34/PMK.010/2017)

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T J H T X
T​ J H T X