Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika WP melakukan pembelian komoditas tambang tapi dari pihak yang ga punya ijin pertambangan, kena PPh 22 ga?


Jawaban

tidak, karena yang menjadi objek pph 22 adalah pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E J H G P
I M T W P