Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP ada transaksi menggunakan SPPB dengan skema uang muka dan pelunasan. Namun setelah pelunasan masih ada penyerahan, fakturnya gimana?


Jawaban

Kalau FP-nya bisa dibuat FP Pengganti, tapi kalau perubahannya tadi seharusnya menyebabkan SPPB-nya juga berubah, sebaiknya dikonfirmasikan dulu ke BC

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P T P W V
E M P R C