#16Q: mas mba mau nany terkait pengisian kompesasi kelebihan bayar pada web efaktur, nilai kompensasi menjadi terakumulasidari SPT normal sampai pembetulan. Sudah dihapus-posting ulang tetapi tetap sama saja, ini diapain yaa
Diarahkan untuk hapus dan posting ulang, Apabila masih tidak bisa juga, bisa email ke pengaduan
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO