Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#1Q halo selamat pagi, saya mau bertanya untuk pembelian masker dan vitamin apakah PPN nya boleh atau tidak boleh dikreditkan ya? Ini normatif pasal 9 ayat 8 atau ada ketentuan lainnya?


Jawaban

#1A: penyerahan dalam rangk penangan covid-19, namun bukan oleh pihak tertentu atau kepada pihak tertentu PMK-226/2021 dan PMK-113/2022. atas penyerahnnya terbit FP 01. pengkreditan PM kembali ke pasal 9 UU PPN.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K U G U Z
K V W U X