Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah transaksi dengan PMSE dapat dikreditkan? Dokumennya apa saja?


Jawaban

Bisa sepanjang tidak masuk ke pasal 9 ayat 8. Untuk dokumen yg menjadi bukti pungut, sesuai yg dipersyaratkan di PER-12/2020

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N H᠎ Q X B
S Q U X L