crew kapal menggunakan jasa PT.A yang menggunakan vendor untuk membuat visa. aspek perpajaka PT A apa saja?
PT.A dengan vendor, berarti mnenggunakan jasa, harusnya ada pph 23 dan PPN kalau vendor PKP PT.A dengan crew, apakah crew ini pemotong atau bukan, jika iya seharusnya ada pph 23 (DPP dipastikan apakah ada reimbursement tidak dari vendor) PPN ada jika PT. A PKP
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI