Kalau sewa apartemen untuk 3 hari apakah dikenai PPh? Beli barang apakah dikenai PPh?
Jika termasuk layanan penginapan beserta seluruh akomodasinya maka tidak dikenai PPh Final atas persewaan tanah tapi sebaliknya jika tidak termsauk layanan penginapan maka dikenai PPh Final. Apakah yg melakukan pembelian adalah IP?
NIKEN PRATIWI